Bilik Suara Dicuri Oknum Honorer KPU

Bilik Suara Dicuri Oknum Honorer KPU

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress- Polres Bengkulu Utara bersama Jatanras Polda Bengkulu berhasil mengungkapkan hilangnya bilik suara milik KPU Bengkulu Utara beberapa waktu lalu. Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ariefaldi Warganegara SH SIK MM mengatakan, berdasarkan hasil pengembangan, pihaknya telah menemukan tersangka utama yakni AF yang merupakan oknum honorer KPU Bengkulu Utara.

Hal ini disampaikan Kapolres dalam press release, kemarin (29/11).  Kepada penyidik, pelaku mengaku menjual bilik suara berbahan alumunium tersebut kepada penadah barang bekas. Ia mengangkut bilik suara itu dengan menggunakan kendaraan dinas milik KPU Bengkulu Utara.

\"Tersangka melakukan aksinya secara bertahap, mulai dari Agustus tahun 2017 hingga Agustus 2018 dengan total penjualan sebanyak 809 Kg. Tercatat pada Agustus 2017 pelaku menjual 67 Kilogram, September 100 kilogram, Desember 70 kilogram dan pada Ferbruari 2018 pelaku menjual 125 kilogram. Selanjunya, April 2018 menjual 100 kilogram, Juni 115 kilogram, Juli 100 kilogram dan terakhir Agustus 2018 sebanyak 132 kilogram,\" jelas Kapolres.

Ia menegaskan, bilik suara ini merupakan bilik suara yang digunakan pada Pemilu tahun 2004 dan tahun 2009. Saat ini pihaknya masih belum mengetahui pasti jumlah dari bilik suara yang digelapkan oleh pelaku. Pihaknya masih mendalami keterlibatan oknum lain dalam kasus ini.

\"Nominal pastinya belum diketahui, kalau rincian pastinya akan terus di dalami,\" ungkap Kapolres didampingi pihak KPU dan Panwaslu Bengkulu Utara.

Sementara itu, Komisioner KPU Bengkulu Utara, Rama Diandri mengatakan, terkait dengan kekurangan bilik suara itu, KPU Bengkulu Utara telah melaporkan ke KPU RI untuk penambahan jumlah bilik suara. \"Kasus ini dipastikan tidak akan mempengaruhi Pemilu 2019 mendatang,\" pungkasnya.(127)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: